KSAD Minta Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya Tak Jadi Polemik

Desi Rossilawati
Rabu, 12 Maret 2025 | 19:30 WIB
Bagikan
KSAD Minta Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya Tak Jadi Polemik
VISI.NEWS | JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI yang tengah dibahas di DPR sebaiknya tidak diperdebatkan secara berlebihan. Menurutnya, TNI akan mengikuti kebijakan negara sesuai dengan keputusan yang diambil. "Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan di diskusi, yang akan dilaksanakan besok," ujar Maruli dilansir dari keterangan tertulis yang dikirimkan Kapuspen TNI, Rabu (12/3/2025). Terkait penugasan prajurit TNI di kementerian atau lembaga lain, Maruli meminta agar hal tersebut tidak menjadi polemik. Ia menegaskan bahwa TNI selalu patuh pada aturan yang berlaku dan akan mendukung kebijakan yang telah ditetapkan. "Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan," tegasnya. Selain itu, Maruli juga menyoroti kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol, yang menurutnya merupakan kewenangan Panglima TNI dan KSAD. Ia meminta agar kebijakan tersebut tidak diperdebatkan secara berlebihan. Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan mengenai revisi UU TNI. Presiden mengusulkan agar prajurit yang bertugas di kementerian atau lembaga harus pensiun dini. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.