BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026

Kronologi Pembacokan Pelajar di Cianjur: Lima Pelaku Diringkus Polisi

ED
Kamis, 20 Juni 2024 | 21:00 WIB
Bagikan
Kronologi Pembacokan Pelajar di Cianjur: Lima Pelaku Diringkus Polisi

VISI.NEWS | CIANJUR - Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap lima orang pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar, Pada Kamis (20/6/2024). Kejadian tragis ini terjadi di Kampung Bunikasih Peuntas, Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang, Cianjur. Korban tewas setelah mengalami serangan dengan senjata tajam hingga akhirnya meninggal dunia.

Menurut AKBP Aszhari Kurniawan, Kapolres Cianjur, kelima pelaku bukanlah anggota geng motor. Kasus ini berbeda karena tidak melibatkan penyerangan acak seperti yang biasa dilakukan oleh geng motor. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban dan pelaku sebelumnya telah merencanakan pertemuan untuk berkelahi melalui pesan singkat di media sosial. Akibat perkelahian ini, satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka bacok. Peristiwa ini merupakan bentrokan antara dua sekolah yang sudah lama bermusuhan.

Dari 12 orang yang terlibat dalam aksi pembacokan, baru lima pelaku yang berhasil diamankan. Dua di antaranya masih di bawah umur, sementara tujuh pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 76c Junto 80 ayat 3 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak atau pasal 170 ayat 2 KUHP Junto pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara atau denda Rp 3 miliar. Kapolres Cianjur juga mengimbau agar semua pihak, terutama orangtua dan sekolah, saling menjaga anak-anak dan mencegah konflik antar sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.

Kejadian ini bermula ketika RF (17) dari Kampung Ciwalen, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, mengalami luka bacok akibat diserang oleh sekelompok bermotor. RF meninggal dunia karena luka serius, sementara rekannya, FG (17), mengalami luka bacok di lengan atas dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Serangan tersebut terjadi saat mereka berkumpul di sebuah warung kopi di Kampung Bunikasih Peuntas. Para pelaku, menggunakan lima kendaraan berbonceng tiga orang, tiba-tiba menyerang dengan senjata tajam jenis celurit.

Petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa keterangan saksi untuk penyelidikan lebih lanjut. Meskipun para pelaku belum ditangkap, polisi terus berupaya mengungkap identitas dan motif di balik penyerangan ini1. Semoga tindakan hukum yang diambil dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan. @maulana

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.