Kripto Tak Lagi Spekulatif: Pasar Indonesia Makin Dewasa di 2025
ED
Editor
M Purnama Alam
Selasa, 23 Desember 2025 | 14:20 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Pasar kripto di Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan perubahan arah yang signifikan. Aktivitas perdagangan dinilai semakin sehat dan berkualitas, seiring dengan membaiknya regulasi serta meningkatnya pemahaman investor terhadap risiko dan fundamental aset digital.
Kripto di Indonesia diposisikan sebagai komoditas investasi yang diperdagangkan di bursa berjangka. Dengan dukungan teknologi blockchain, transaksi dilakukan secara terdesentralisasi dan transparan. Sepanjang 2025, perdagangan kripto tetap tumbuh solid, ditopang peningkatan partisipasi pengguna dan perilaku investasi yang lebih rasional.
Pelaku industri mencatat bahwa tren transaksi tidak lagi semata didorong spekulasi jangka pendek. Investor mulai beralih ke strategi holding jangka menengah dan panjang, serta lebih selektif memilih aset kripto dengan fundamental yang jelas dan utilitas nyata.
Perbaikan ekosistem kripto nasional juga dipengaruhi oleh penguatan regulasi. Transisi pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi tonggak penting dalam tata kelola industri aset digital.
Di sisi lain, peran Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan digital dan sistem pembayaran turut memberikan kepastian arah kebijakan. Sinergi regulator ini dinilai memperjelas batasan, pengawasan, serta perlindungan bagi pelaku usaha dan investor kripto.
COO Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menyebut 2026 akan menjadi fase krusial bagi pematangan industri kripto nasional. Menurutnya, terdapat tiga faktor utama yang akan memengaruhi arah industri, yakni pengawasan OJK, adopsi institusional, serta dinamika global pasar kripto.
“Pada 2026 akan terjadi konsolidasi tata kelola industri, dengan fokus pada standardisasi keamanan, transparansi, dan kepatuhan. Ini akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan jangka panjang,” ujar Resna dalam keterangan persnya, Senin (22/12/2025).
Selain itu, meningkatnya minat korporasi dan lembaga keuangan terhadap aset digital membuka peluang integrasi kripto dengan sistem keuangan formal, termasuk tokenisasi aset riil. Faktor global seperti siklus halving Bitcoin, ekspansi ETF kripto, dan kondisi makroekonomi dunia juga diperkirakan memengaruhi sentimen pasar.
Resna menegaskan bahwa pertumbuhan industri kini tidak hanya diukur dari volume transaksi, melainkan dari kualitas partisipasi investor. “Investor Indonesia semakin memahami risiko dan mulai menempatkan aset digital sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang,” katanya. Dengan pengawasan OJK dan penguatan peran Bank Indonesia, industri kripto Indonesia diyakini bergerak menuju ekosistem yang lebih terstruktur, aman, dan berkelanjutan.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!