KPU Tetapkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, Paslon Dadang-Ali Syakieb Ungguli Sahrul-Gun Gun di Pilkada Bandung 2024
Usai pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, dan bupati dan wakil bupati Bandung tahun 2024 di tingkat Kabupaten Bandung, KPU menunggu tiga hari atau 3 x 24 jam.
"Kalau ada sengketa, kami memberikan kesempatan bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan selama 3 x 24 jam. Terhitung mulai hari ini sampai jam 12 malam nanti atau jam 00.00 WIB selama tiga hari, atau dua hari lagi. Atau dua hari setengah, jadi satu hari ini tidak full karena bersamaan dengan pelaksanaan penetapan," tuturnya.
Syam Zamiat mengatakan partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Bandung ini mencapai 72,89 persen.
"Kalau melihat partisipasi pada Pilkada tahun 2020, sekarang ini naik walaupun naiknya hanya koma. Tapi alhamdulillah naik," katanya.
Ia mengatakan target pencapaian pemilih itu sebelumnya 80 persen, untuk memicu semangat sejumlah pihak dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada tersebut.
Tidak tercapainya target itu, kata dia, karena ada sejumlah faktor, di antaranya kendala cuaca seperti terjadi banjir.
"Itu yang menghambat mereka tidak datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara)," katanya.
Sementara untuk meningkatkan partisipasi pemilih, disebutkan Ketua KPU bahwa pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi mencapai 1.500 kali.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!