KPU Sosialisasikan Pendaftaran Pasangan Cabup dan Cawabup Bandung : Dibuka Mulai Tanggal 27-29 Agustus 2024
Pada kesempatan itu juga, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bandung, Gribaldie, menyampaikan bahwa teknis pelaksanaan sosialisasi ini melibatkan partai politik dan instansi terkait yang berhubungan dengan persyaratan dokumen pendaftaran calon.
"Kami sengaja mengundang narasumber dari instansi-instansi terkait untuk memberikan penjelasan terkait dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh bakal calon. Hal ini sangat penting agar para calon dapat mengurus semua dokumen yang diperlukan dengan lancar dan memahami prosedur yang harus dilalui," ungkapnya.
Griebaldi juga mengingatkan bahwa kelengkapan dokumen menjadi faktor krusial dalam proses pendaftaran calon. Oleh karena itu, calon Bupati dan Wakil Bupati diharapkan segera mengurus semua persyaratan yang diperlukan dan memanfaatkan sosialisasi ini untuk bertanya mengenai hal-hal yang belum dipahami.
Selain itu, KPU Kabupaten Bandung berharap dengan adanya sosialisasi teesebut, dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan, sehingga Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bandung dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses. @gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!