KPU Resmi Umumkan Nomor Urut Parpol, Ini Beda di Pemilu 2024 dan 2019
18. Partai Nanggroe Aceh 19. Partai Generasi Aceh Bersambut Taat dan Taqwa 20. Partai Darul Aceh 21. Partai Aceh 22. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh 23. Partai Sira
Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2019 lalu ada 16 parpol yang ikut kontestasi dengan nomor urut parpol sebagai berikut:
ada 16 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2019. Berikut daftar 16 partai tersebut beserta nomor urutnya:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1; 2.Partai Gerindra 3. PDI Perjuangan (PDI-P) 4.Partai Golkar 5. Partai Nasdem 6. Partai Garuda 7. Partai Berkarya 8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 9. Partai Perindo 10Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 12.Partai Amanat Nasional (PAN) 13Partai Hanura 14 Partai Demokrasi 15. Partai Bulan Bintang (PBB) 16 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!