Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026 12.517 Jiwa di Kota Sukabumi Terdampak Kesulitan Air Bersih 25 Aug 2026 5G-A Dukung Robot Humanoid Bertanding di Beijing 25 Aug 2026 BPBD Kota Sukabumi Catat Empat Kejadian Kebakaran Lahan Selama Agustus 25 Aug 2026 ECOVACS Bawa Robot Rumah Pintar ke Singapore Pop Toy Show 2026 25 Aug 2026 Konser Masih Jadi Primadona, Warga Hong Kong Makin Gemar Beli Tiket Mendadak 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026 12.517 Jiwa di Kota Sukabumi Terdampak Kesulitan Air Bersih 25 Aug 2026 5G-A Dukung Robot Humanoid Bertanding di Beijing 25 Aug 2026 BPBD Kota Sukabumi Catat Empat Kejadian Kebakaran Lahan Selama Agustus 25 Aug 2026 ECOVACS Bawa Robot Rumah Pintar ke Singapore Pop Toy Show 2026 25 Aug 2026 Konser Masih Jadi Primadona, Warga Hong Kong Makin Gemar Beli Tiket Mendadak 25 Aug 2026

KPU Resmi Umumkan Nomor Urut Parpol, Ini Beda di Pemilu 2024 dan 2019

ED
Rabu, 14 Desember 2022 | 21:09 WIB
Bagikan
KPU Resmi Umumkan Nomor Urut Parpol, Ini Beda di Pemilu 2024 dan 2019

VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan nomor urut partai-partai peserta Pemilu 2024. Partai-partai politik peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022) petang.

Sebelum diumumkan secara resmi nomor urut partai, KPU menawarkan opsi untuk memilih nomor urut lama atau melakukan pengundian ulang kepada para pimpinan parpol atau perwakilannya. Hasilnya sebanyak delapan partai politik mayoritas parlemen memilih menggunakan nomor urut lama.

Sisanya, Ketua KPU Hasyim Asyari, dalam pleno pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024, mempersilakan partai-partai yang memilih mengikuti pengundian mengambil nomor antrian. Partai Gelora menjadi giliran pertama mengambil nomor peserta. Hasilnya partai besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah dapat nomor urut 7 untuk Pemilu 2024. Selanjutnya giliran PPP mengambil nomor, partai berlambang Kabah tersebut mendapatkan nomor 17. "Alhamdulillah PPP mendapatkan nomor urut 17 adalah Kebangkitan Indonesia terimakasih," kata Plt Ketum PPP Mardiono.

Undian berikutnya, Partai Buruh mendapatkan nomor urut 6. Lalu Partai Bulan Bintang (PBB) mendapatkan nomor urut 13. Disusul kemudian Partai Kebangkitan Nasional (PKN) besutan Gede Pasek Suardika mendapatkan nomor urut 9.  Partai Garuda mendapatkan nomor urut 11 untuk 2024 nanti.

Sedangkan partai yang dipimpin Omar Sapta Odang (OSO) Partai Hanura mendapatkan nomor urut 10. Lalu partai Harry Tanoesoedibjo Perindo mendapatkan nomor urut 16. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan nomor urut 15.

Berikut hasil lengkap penetapan pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024:

1. PKB 2. Partai Gerindra 3. PDI Perjuangan 4. Partai Golkar 5. Partai NasDem 5. Partai Buruh 7. Partai Gelora 8. PKS 9. PKN 10. Partai Hanura 11. Partai Garuda 12. PAN 13. PBB 14. Partai Demokrat 15. PSI 16. Partai Perindo 17. PPP

Sementara sisanya yakni partai lokal Aceh:

18. Partai Nanggroe Aceh 19. Partai Generasi Aceh Bersambut Taat dan Taqwa 20. Partai Darul Aceh 21. Partai Aceh 22. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh 23. Partai Sira

Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2019 lalu ada 16 parpol yang ikut kontestasi dengan  nomor urut parpol sebagai berikut:

ada 16 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2019. Berikut daftar 16 partai tersebut beserta nomor urutnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1; 2.Partai Gerindra 3. PDI Perjuangan (PDI-P) 4.Partai Golkar 5. Partai Nasdem 6. Partai Garuda 7. Partai Berkarya 8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 9. Partai Perindo 10Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 12.Partai Amanat Nasional (PAN) 13Partai Hanura 14 Partai Demokrasi 15. Partai Bulan Bintang (PBB) 16 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

@mpa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.