KPU: Pelantikan kepala daerah ideal pada 13 Maret 2025

Desi Rossilawati
Jumat, 20 Desember 2024 | 16:30 WIB
Bagikan
KPU: Pelantikan kepala daerah ideal pada 13 Maret 2025

Ini sebagai dampak dari perubahan aturan MK, yakni mundurnya jadwal penanganan perkara Pilkada di MK.

"Kira-kira Maret," tambah Bima di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

Dia menegaskan pelantikan kepala daerah harus dilaksanakan secara serentak. Sebab, masa pemerintahan nantinya harus berjalan secara bersamaan.

"Nah, karena itu enggak boleh berbeda-beda, sebisa mungkin harus serentak," pungkasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.