KPU Kabupaten Sukabumi Tunjuk RS Hasan Sadikin untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon
ED
Editor
Mohammad Iqbal
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 06:48 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Sukabumi telah ditutup pada Kamis (29/8/2024) tepat pukul 23.59 WIB, karena berkas pendaftaran dinyatakan lengkap maka dua pasang calon yaitu Asep Japar-Andreas serta Iyos Somantri-Zainul akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Untuk pemeriksaan kesehatan, KPU Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan RSHS Bandung. Kalau untuk pemeriksaan kesehatan ada 17 kriteria, sehingga kita memilih RSHS agar sesuai dengan kriteria tersebut," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle.
Kasmin menjelaskan rumah sakit untuk penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan Pilkada itu harus memenuhi 17 kriteria. Dalam hal ini KPU berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, sebab Dinkes yang merekomendasikan rumah sakit mana saja yang dapat memenuhi kriteria tersebut.
Baca juga : Jelang Pilkada Bandung : Optimis Bedas Jilid Dua Terwujud, Targetkan Suara hingga 75 persen
Lebih lanjut Kasmin memaparkan ada 3 rumah sakit yang direkomendasikan, pertama RSAL Mintohardjo Jakarta, RSHS Bandung dan RSUD Sekarwangi. Saat itu dari KPU dan Dinkes datang langsung ke rumah sakit tersebut untuk survei, lalu dalam rapat pleno Dinkes menyampaikan laporannya.
“Pilihannya ke RSHS karena lengkap sesuai dengan 17 kriteria itu. Kalau RSUD Sekarwangi dari 17 kriteria 4 diantaranya tak, kalau RSAL Mintohardjo Jakarta ada juga kriteria yang gak ada,” ujarnya.
Jadwal Pemeriksaan
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdullah Ahmad Mulya Syafe'i menuturkan pada awalnya para calon sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada tanggal 30 Agustus sampai 31 Agustus.
Namun karena berhubung ada 12 kabupaten kota lain juga melakukan pemeriksaan calon di RS Hasan Sadikin, maka pemeriksaan kesehatan untuk calon dari Kabupaten Sukabumi menjadi tanggal 31 Agustus sampai 1 September.
Lebih Lanjut, Mulya menuturkan pada tanggal 31 Agustus dilakukan pemeriksaan rohani kemudian pada tanggal 1 September pemeriksaan jasmani.
Lalu mengenai kapan hasil pemeriksaan kesehatan itu bisa didapatkan, KPU telah mengkonfirmasi hal itu kepada RSHS. “Satu hari pun sudah bisa kami dapatkan hasil dari pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Dua Pasangan Calon
Sementara itu, hanya 2 pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi yang mendaftar ke KPU. Pasangan itu Asep Jafar-Andreas dengan koalisi partai politik Golkar, PKB, PPP, PAN dan Gelora mendaftar pada Rabu (28/8/2024).
Kemudian pasangan Iyos Somantri-Zainul dengan koalisi parpol PKS, Gerindra, Demokrat, PDIP, PSI, PBB, Perindo, NasDem, PKN, Partai Buruh, Ummat, Garuda dan Hanura. Pasangan ini mendaftar ke KPU pada Kamis (29/8/2024).
@andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!