KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.983.406 Pemilih
ED
Editor
Mohammad Iqbal
Jumat, 20 September 2024 | 11:36 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.983.406 pemilih.
Menurut Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, jumlah DPT tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan di hotel Augusta, Kamis (19/9/2024).
"Dari hasil proses pemutakhiran pasca DPSHP kita menghasilkan data DPT sebanyak 1.983.406. DPT tersebut terdiri atas pemilih laki-laki 1.001.764 dan untuk pemilih perempuan 981.642," kata Budi.
Lalu untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditetapkan sebanyak 4.318 yang tersebar di 47 kecamatan. Dari jumlah total TPS itu, 4 diantaranya merupakan TPS lokasi khusus atau loksus.
Rinciannya 3 tps berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) Warungkiara dan 1 TPS di Pondok Pesantren (Ponpes) Azzainiyyah, Nagrog, Sukabumi.
"Apabila dibandingkan antara TPS pilkada 2024 dengan jumlah TPS pemilu 2024 tentunya berbeda. Untuk TPS Pilkada berkurang diatas 60 persen. Penyebab adalah dasar hukumnya yaitu TPS Pilkada 600 pemilih maksimal per TPS, sementara Pemilu itu 300 pemilih per TPS," ujarnya.
Dalam rapat pleno terbuka itu, masing-masing PPK dari 47 kecamatan menyampaikan berita acara, dimulai dari Kecamatan Palabuhanratu dan diakhiri Kecamatan Ciambar.
Dari data, Kecamatan Cicurug memiliki DPT terbanyak yaitu 99.710 rinciannya laki-laki 50.599 dan perempuannya 49.111. Sedangkan Kecamatan Cidolog memiliki DPT paling sedikit yaitu 13.661 terdiri dari 6.817 laki-laki dan 6.844 perempuan.
Selain KPU, PPK serta Bawaslu, rapat pleno juga dihadiri jajaran Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi, Kodim 0622, Kodim 0607, Kejari Kabupaten Sukabumi, Asda Setda Kabupaten Sukabumi, Kesbangpol, Kabag Tapem, Disdukcapil, Lapas Warungkiara serta tim pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.
KPU Nyatakan Netral
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle mengungkapkan KPU mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi menyusun dan memperbaiki DPT, baik KPU, sekretariat KPU, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, PPK dan Panwascam juga seluruh unsur lainnya.
Belle mengungkapkan setelah penetapan DPT ini masih ada proses lainnya hingga hari H pada 27 November. "Hari ini kami menekankan bahwa KPU Kabupaten Sukabumi dan PPK, PPS, dan nantinya KPPS se-Kabupaten Sukabumi, kami mengatakan netral dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi. Jadi tidak ada perintah apapun, kita netral tanpa embel-embel apapun," tegasnya.
@andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!