KPU Kabupaten Sukabumi Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati
ED
Editor
Mohammad Iqbal
Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:41 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan sortir dan lipat atau sorlip surat suara Pilkada 2024. Sebanyak 650 orang bertugas melakukan sorlip di gudang logistik KPU, Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Sorlip surat suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi sebanyak sebanyak 2.035.075 lembar itu direncanakan berlangsung selama 2 hari yakni pada Rabu (16/10/2024) dan Kamis (17/10/2024).
Irman Noviandi, Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi menyatakan suara sebanyak 2.035.075 itu sudah ditambah 2,5 persen dari kebutuhan.
Lebih lanjut Irman menuturkan selain surat suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati, sudah ada beberapa logistik Pilkada 2024 yang diterima KPU Kabupaten Sukabumi yakni bilik suara sebanyak 17.272 buah, kabel ties sebanyak 51.816 buah, tinta sebanyak 8.636 buah, segel kertas 208.076, kotak suara 8.730 buah.
Kemudian sampul c hasil 8.636 lembar, sampul biasa 56.372 buah serta plastik 47.498 buah.
Logistik Pilkada itu disimpan di 6 gudang menyesuaikan dengan 6 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Sukabumi.
"Logistik kita disimpan 6 gudang jadi 1 gudang 1 dapil untuk memudahkan pengelolaan nanti distribusi ke kecamatan," ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle menyatakan surat suara pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Barat diperkirakan akan diterima pada 23 Oktober.
"Yang belum itu sorlip surat suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat. Sekitar tanggal 23 datang surat suaranya," singkat Belle.
@andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!