KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Telah Diterima

Desi Rossilawati
Kamis, 19 Juni 2025 | 18:00 WIB
Bagikan
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Telah Diterima
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengonfirmasi tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait distribusi kuota haji Indonesia. Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (19/6/2025), menanggapi sejumlah laporan masyarakat yang masuk sejak 2024. "Benar, perkara kuota haji sedang diusut," ujar Asep. Isu dugaan penyimpangan kuota haji mencuat pada 2024, saat Kementerian Agama dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas. Selama periode tersebut, KPK menerima sedikitnya lima laporan pengaduan dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa. Laporan pertama disampaikan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024, disusul laporan dari Front Pemuda Anti-Korupsi, mahasiswa STMIK Jayakarta, Aliansi AMALAN Rakyat, dan terakhir dari Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada 6 Agustus 2024. Umumnya, laporan-laporan tersebut menyoroti dugaan pengalihan kuota secara sepihak dan meminta pemeriksaan terhadap pejabat tinggi Kementerian Agama saat itu. Menanggapi dinamika tersebut, Menteri Agama saat ini, Nasaruddin Umar, mengambil pendekatan berbeda. Ia menyatakan tidak berambisi menambah kuota haji karena menilai hal tersebut berpotensi membuka celah penyimpangan. "Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan," ujar Nasaruddin dalam sebuah forum integritas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Ia menjelaskan bahwa menambah kuota tidak semudah itu secara teknis dan etis, karena dapat memicu masalah logistik dan gesekan dengan jemaah dari negara lain. "Kita sudah ukur kuota Indonesia sekian, negara-negara sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20.000, mau taruh kasur di mana gitu kan? Nanti kalau itu ditambah, itu kadang-kadang nyerbu kemahnya orang, nyerbu makanannya orang, nyerbu busnya orang, mau ditolak, orang Indonesia juga kan," katanya. Sebagai gantinya, Nasaruddin menilai peningkatan jumlah petugas pendamping haji jauh lebih penting. Dengan pendamping yang cukup, pelayanan kepada jemaah dapat berjalan optimal tanpa harus memaksa kuota tambahan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.