KPK Ungkap Penambangan Emas Ilegal di Kawasan Wisata Premium Labuan Bajo

Desi Rossilawati
Sabtu, 29 November 2025 | 12:00 WIB
Bagikan
KPK Ungkap Penambangan Emas Ilegal di Kawasan Wisata Premium Labuan Bajo
VISI.NEWS | MANGGARAI BARAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, kawasan yang berada di zona penyangga Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Temuan ini disampaikan Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, usai meninjau langsung lokasi tersebut pada Jumat (28/11/2025). Dian mengatakan laporan masyarakat menjadi dasar KPK menelusuri dugaan aktivitas penambangan ilegal di sekitar Taman Nasional Komodo. Penggunaan drone mengonfirmasi adanya kegiatan eksploitasi emas yang jaraknya hanya sekitar 15 hingga 20 menit berjalan kaki dari bibir pantai. “Kami concern dengan tambang-tambang ilegal khususnya tambang-tambang emas dan di Indonesia ini banyak. Kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, di Pulau Sebayur besar, bersebelahan dengan Taman Nasional Komodo,” ujar Dian. Ia menegaskan kehadiran KPK untuk memastikan tidak ada pihak yang melindungi atau memanfaatkan aktivitas ilegal tersebut. Dian mengingatkan, praktik tambang ilegal berpotensi melibatkan tindak suap maupun backing dari oknum pejabat. Menurutnya, penambangan harus segera dihentikan karena mengancam lingkungan dan pariwisata Labuan Bajo. Perairan Pulau Sebayur Besar merupakan lokasi favorit wisatawan untuk snorkeling dan diving. “Di sini kan mengalir bisa dibayangkan tidak kalau itu masih ada, kalau ada tambang emas berarti ada merkuri kan ada sianida mengalir ke pulau komodo di sebelahnya. Bahaya sekali komodo ya korban mercury ini semua dan manusia juga ya,” jelas Dian. Ia menambahkan, Labuan Bajo sebagai destinasi super premium harus menjaga keberlanjutan lingkungannya. Karena itu, temuan KPK telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, serta pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.