KPK Telusuri Jejak RK di Luar Negeri
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), khususnya terkait kegiatannya di luar negeri selama menjabat sebagai kepala daerah.
Dalam proses pendalaman tersebut, penyidik membuka peluang memanggil sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau dapat menjelaskan aktivitas RK, termasuk kemungkinan pemanggilan artis Aura Kasih sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan menelusuri seluruh aktivitas Ridwan Kamil, baik di dalam maupun luar negeri, guna memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik. Menurutnya, setiap pihak yang relevan akan dimintai keterangan.
KPK secara khusus mendalami sumber pembiayaan perjalanan luar negeri Ridwan Kamil. Penyidik menelusuri apakah biaya tersebut bersumber dari anggaran resmi negara atau berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan bank BUMD maupun penggunaan APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, KPK juga menelusuri transaksi penukaran valuta asing yang dilakukan Ridwan Kamil dalam rentang waktu 2021 hingga 2024. Nilai transaksi penukaran mata uang tersebut disebut mencapai miliaran rupiah dan dilakukan dalam beberapa tahap, baik di dalam maupun luar negeri.
Budi menegaskan, seluruh alur transaksi keuangan tersebut masih dalam tahap pendalaman, termasuk pergerakan dana dari rupiah ke mata uang asing maupun sebaliknya, guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan hukum.
Penyidikan ini turut dipicu oleh beredarnya foto di media sosial yang memperlihatkan sosok yang diduga Aura Kasih berada di luar negeri bersama Ridwan Kamil. Informasi yang beredar di ruang publik tersebut menjadi perhatian penyidik.
Menurut KPK, informasi yang ramai diperbincangkan masyarakat dapat menjadi bahan awal atau pengayaan informasi untuk diverifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi dan penelusuran data pendukung.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Dalam pemeriksaan itu, ia membantah terlibat atau menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank BUMD. KPK menegaskan penyidikan kasus tersebut masih terbuka dan berpotensi berkembang.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!