KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Mercy Hasil Transaksi Uang Korupsi Bakal Balik ke Pemilik

ED
Rabu, 1 Oktober 2025 | 04:25 WIB
Bagikan
KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Mercy Hasil Transaksi Uang Korupsi Bakal Balik ke Pemilik

VISI.NEWS | JAKARTA - Sebuah kisah drama baru melibatkan keluarga Habibie dan Ridwan Kamil, kali ini dengan mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menyita uang sebesar Rp 1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, anak Presiden ke-3 RI, terkait transaksi jual beli mobil mewah tersebut. “Uang ini diduga berasal dari Ridwan Kamil, dalam rangka pembelian aset mobil milik saudara IH,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Kisah ini bermula dari pengadaan iklan yang diduga melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), di mana KPK menemukan keterkaitan antara Ilham Habibie, Ridwan Kamil, dan transaksi mobil tersebut. Namun, bagi banyak pihak, yang lebih mengejutkan adalah fakta bahwa uang yang disita dari Ilham belum jelas peruntukannya. KPK menyebutkan bahwa transaksi mobil senilai Rp 2,6 miliar itu belum sepenuhnya dilunasi oleh Ridwan Kamil. "Pembayaran baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas," tambah Budi.

Sementara itu, Ilham Akbar Habibie dengan tegas menyatakan bahwa mobil Mercedes milik ayahnya itu akan segera dikembalikan kepada keluarga Habibie setelah urusan uang tersebut selesai. “Betul, mobilnya akan dikembalikan ke kami. Karena kami sudah menyerahkan uang yang diminta oleh KPK,” ungkap Ilham. Dengan sigap, ia menambahkan bahwa pengembalian mobil tersebut diperkirakan akan terjadi dalam minggu ini, namun tidak melalui KPK. Sebagai gantinya, Ilham menyatakan bahwa proses pengembalian akan dilakukan langsung dengan bengkel terkait.

Namun, plot cerita makin berwarna ketika Ilham mengungkapkan bahwa untuk proses pengembalian mobil, pihaknya tidak akan melibatkan KPK dalam urusan “pengantaran” mobil tersebut. "Mungkin tidak (mobil diantar oleh KPK). Itu masih ada proses dengan bengkel terkait," ujar Ilham sambil tersenyum, seakan ingin menunjukkan bahwa urusan mobil ini lebih sederhana dari yang dibayangkan banyak orang.

KPK sendiri, dalam keterangannya, memastikan bahwa meskipun uang Rp 1,3 miliar sudah disita, proses pengembalian mobil Mercy yang sempat menjadi buah bibir ini tetap akan berjalan lancar. "Kami akan mengembalikan mobil itu kepada Ilham setelah uang yang sesuai dengan transaksi diterima," kata Budi Prasetyo. Jadi, meski uang sudah disita, tampaknya mobil kesayangan BJ Habibie masih memiliki banyak penggemar, termasuk di kalangan aparat hukum.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.