KPK Serukan ASN dan Pejabat Negara Jadi Teladan, Tolak Gratifikasi Lebaran

Desi Rossilawati
Selasa, 25 Maret 2025 | 20:05 WIB
Bagikan
KPK Serukan ASN dan Pejabat Negara Jadi Teladan, Tolak Gratifikasi Lebaran
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para penyelenggara negara untuk tidak menerima atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun menjelang Hari Raya Idulfitri. Pejabat negara diimbau untuk menjadi teladan dalam menolak gratifikasi, baik dalam bentuk uang, hadiah, maupun bentuk lainnya yang dapat bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa pegawai negeri dan penyelenggara negara tidak boleh meminta Tunjangan Hari Raya (THR) atau hadiah dalam bentuk apa pun, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi mereka. Selain itu, para pimpinan ASN juga diminta untuk tidak memberikan gratifikasi atau suap kepada pihak lain. "Termasuk melakukan permintaan dana atau hadiah seperti THR atau sebutan lain, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan atau sesama pegawai negeri atau penyelenggara negara," ujar Tessa, Selasa (25/3/2025). Untuk mengawasi hal ini, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait Hari Raya. Surat edaran ini menginstruksikan pimpinan instansi, inspektorat, dan satuan pengawas internal untuk aktif melakukan pemantauan guna mencegah praktik gratifikasi yang dapat mengarah pada korupsi dan penyalahgunaan wewenang. KPK juga mengingatkan bahwa segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi jika tidak dilaporkan dalam waktu yang ditentukan. Oleh karena itu, KPK meminta kesadaran dan kepatuhan dari seluruh penyelenggara negara untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi masing-masing. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.