KPK Segera Umumkan Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk akan segera diumumkan ke publik. Surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini hampir rampung dan tinggal menunggu pengumuman resmi.
“Nanti ditunggu rilisnya. Nanti tanggalnya disebutkan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Asep menyebut bahwa tim penyidik sudah mengajukan sprindik kepada para komisioner, namun belum bisa memastikan kapan pengumuman akan dilakukan.
Menurut Asep, kebijakan KPK saat ini adalah segera menggelar konferensi pers setelah suatu kasus naik ke tahap penyidikan. “Sepengetahuan saya ini sudah kita ajukan. Jadi nanti kita cek lagi. Karena sekarang kebijakannya setelah naik penyidikan langsung konpers,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah membuka penyidikan atas kasus dugaan rasuah dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan Bank BJB. Dugaan awal mengindikasikan adanya kebocoran anggaran yang cukup besar dalam penempatan dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menemukan indikasi penyimpangan sebesar Rp28 miliar dalam pengelolaan dana iklan Bank BJB. Dari total tagihan sebesar Rp37,9 miliar, hanya Rp9,7 miliar yang terkonfirmasi sebagai biaya iklan yang benar-benar tayang, sementara selisihnya dinilai tidak wajar.
Dalam laporan hasil pemeriksaan yang diterbitkan BPK pada Maret 2024, ditemukan bahwa Bank BJB mengalokasikan anggaran belanja iklan sebesar Rp341 miliar melalui enam perusahaan agensi perantara. Dugaan korupsi muncul karena nilai riil yang diterima media jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang dikeluarkan oleh bank.
Pada September 2024, KPK telah menggelar rapat ekspose perkara dan menyepakati bahwa kasus ini layak naik ke tahap penyidikan. Dalam rapat tersebut, KPK juga telah mengidentifikasi lima calon tersangka, yang terdiri dari dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta yang diduga terlibat dalam penggelembungan anggaran.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!