KPK Segera Umumkan Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

ED
Kamis, 27 Februari 2025 | 07:26 WIB
Bagikan
KPK Segera Umumkan Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

VISI.NEWS | JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk akan segera diumumkan ke publik. Surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini hampir rampung dan tinggal menunggu pengumuman resmi.

“Nanti ditunggu rilisnya. Nanti tanggalnya disebutkan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Asep menyebut bahwa tim penyidik sudah mengajukan sprindik kepada para komisioner, namun belum bisa memastikan kapan pengumuman akan dilakukan.

Menurut Asep, kebijakan KPK saat ini adalah segera menggelar konferensi pers setelah suatu kasus naik ke tahap penyidikan. “Sepengetahuan saya ini sudah kita ajukan. Jadi nanti kita cek lagi. Karena sekarang kebijakannya setelah naik penyidikan langsung konpers,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah membuka penyidikan atas kasus dugaan rasuah dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan Bank BJB. Dugaan awal mengindikasikan adanya kebocoran anggaran yang cukup besar dalam penempatan dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menemukan indikasi penyimpangan sebesar Rp28 miliar dalam pengelolaan dana iklan Bank BJB. Dari total tagihan sebesar Rp37,9 miliar, hanya Rp9,7 miliar yang terkonfirmasi sebagai biaya iklan yang benar-benar tayang, sementara selisihnya dinilai tidak wajar.

Dalam laporan hasil pemeriksaan yang diterbitkan BPK pada Maret 2024, ditemukan bahwa Bank BJB mengalokasikan anggaran belanja iklan sebesar Rp341 miliar melalui enam perusahaan agensi perantara. Dugaan korupsi muncul karena nilai riil yang diterima media jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang dikeluarkan oleh bank.

Pada September 2024, KPK telah menggelar rapat ekspose perkara dan menyepakati bahwa kasus ini layak naik ke tahap penyidikan. Dalam rapat tersebut, KPK juga telah mengidentifikasi lima calon tersangka, yang terdiri dari dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta yang diduga terlibat dalam penggelembungan anggaran.

Namun, hingga awal 2025, status tersangka belum diumumkan secara resmi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada September 2024 sempat membantah adanya sprindik yang sudah diterbitkan. “Belum ada surat perintah penyidikan,” ujarnya saat itu.

Meski demikian, Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, membenarkan bahwa ekspose perkara sudah dilakukan dan penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu. “Kadang bisa cepat, kadang bisa lama,” kata Alexander pada September 2024.

Kini, dengan hampir rampungnya sprindik, publik menantikan langkah tegas KPK dalam mengusut kasus ini. Pengumuman resmi dari KPK diharapkan segera dilakukan guna memberikan kepastian hukum terhadap dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah ini.

@uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.