KPK: Pemeriksaan RK Masalah Waktu, Penyidikan Bank BJB Berlanjut
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 10 Juli 2025 | 18:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan diperiksa terkait kasus korupsi di Bank BJB. Menurutnya, pemeriksaan tersebut hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.
"Bank Jabar masih fokus kepada pemeriksaan yang lain-lain. Ada saksi, ada kemudian mungkin mau lakukan pemeriksaan atau penelaahan terhadap dokumen, data, dan lain-lain untuk bisa memastikan," ujar Setyo di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia menegaskan, penyidik memiliki timeline penyidikan yang akan menentukan kapan Ridwan Kamil dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Tapi saya yakin, penyidik pasti akan nanti menentukan jadwal untuk pemanggilan. Karena untuk bisa mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi terhadap kegiatan pengeledahan yang sudah pernah dilakukan. Mungkin masalah waktu saja," jelasnya.
Setyo menambahkan, penggeledahan rumah Ridwan Kamil beberapa waktu lalu bukan berarti otomatis menjadikannya tersangka dalam kasus ini. Langkah penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti dan keterkaitan dengan keterangan saksi-saksi lain.
"Ya pengeledahan tidak kemudian memastikan bahwa yang bersangkutan pasti tersangka. Penggeledahan kan hanya untuk mencari dan membuktikan mungkin ada keterkaitan dengan keterangan-keterangan yang sebelumnya. Kalau soal tersangka pasti nanti berdasarkan pertimbangan pemeriksaan keterangan, kemudian alat bukti dan lain-lain, dan itu melalui proses," ujarnya.
Dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Corsec Widi Hartoto. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 222 miliar. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!