KPK OTT di Inhutani V, Tiga Orang Resmi Ditahan
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor PT Inhutani V, Jakarta. Dalam operasi ini, sembilan orang diamankan, termasuk jajaran direksi BUMN dan pihak swasta.
Tiga orang di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025) sore, dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol. Para tersangka langsung digiring menuju ruang konferensi pers.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut.
“Benar. Inhutani V (ada kegiatan OTT di Jakarta),” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
"Sembilan (yang diamankan)," tambahnya.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara detail identitas para pihak yang ditangkap maupun perkara yang menjerat mereka. Informasi resmi terkait kasus akan diumumkan dalam konferensi pers.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!