KPK Mengungkap 81% Koruptor Pria Alirkan Duit Korupsi ke Selingkuhan
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 20 April 2026 | 16:00 WIB
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik penyamaran hasil korupsi yang kerap dilakukan pelaku melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu pola yang ditemukan adalah aliran dana kepada pihak terdekat, termasuk selingkuhan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam kegiatan saat acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi dilihat di kanal YouTube Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Minggu (19/4/2026). Sosialisasi ini digelar di PN Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.