Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

KPK Mengungkap 81% Koruptor Pria Alirkan Duit Korupsi ke Selingkuhan

Desi Rossilawati
Senin, 20 April 2026 | 16:00 WIB
Bagikan
KPK Mengungkap 81% Koruptor Pria Alirkan Duit Korupsi ke Selingkuhan

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo./visi.news/ist.

Ia menjelaskan bahwa pihak yang menerima aliran dana tersebut dapat dikategorikan sebagai pelaku pasif dalam tindak pidana pencucian uang. Pelaku pasif, menurutnya, adalah pihak yang menerima, menyimpan, atau mengelola uang yang diduga berasal dari kejahatan.

"Itu TPPU pertama, salah satu TPPU pertama saudara lakukan sebagai pelaku pasif menerima, menabung, menyimpan terhadap suatu tindak pidana korupsi atau suatu tindak pidana," tuturnya.

Ibnu menambahkan bahwa dalam konteks penegakan hukum, setiap pihak yang menerima dana dengan indikasi berasal dari tindak pidana dapat dikenai proses hukum, terutama jika terdapat dugaan kuat terkait asal-usul dana tersebut.

"Jadi kita harus menduga bahwa uang itu berasal dari kejahatan setidak-tidaknya uang itu diduga berasal dari kejahatan," tambahnya.

KPK menegaskan bahwa praktik pencucian uang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, pengusutan TPPU dinilai penting untuk memaksimalkan pemulihan aset negara serta memperluas jangkauan penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam meningkatkan kesadaran publik, khususnya di lingkungan peradilan, terkait pentingnya integritas dan pencegahan praktik korupsi serta pencucian uang di Indonesia. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.