KPK Lelang Barang Hasil TPPU Rafael Alun, Begini Daftar dan Harganya
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan menggelar lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Barang yang dilelang meliputi mobil, motor, hingga perhiasan, yang telah dipamerkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.
Salah satu barang yang akan dilelang merupakan hasil rampasan dari kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Barang-barang mewah yang dilelang meliputi empat tas dan satu dompet dari berbagai merek ternama dengan nilai limit sebagai berikut:
- Bottega Veneta – Rp6.822.000
- Louis Vuitton Multi Pochette – Rp3.942.000
- Givenchy – Rp7.414.000
- Louis Vuitton Speedy – Rp16.380.000
- Dompet Chanel – Rp1.779.000
- Sebuah rumah di Jalan Simprug Golf XIII No. 29, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, seluas 766 m², atas nama Ernie Meike, istri Rafael Alun.
- Uang tunai Rp199.970.000 dari pencairan deposito BCA atas nama Ernie Meike.
- Uang tunai Rp19.892.905,70 dari rekening tabungan atas nama Ernie Meike.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!