Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026

KPK Jelaskan Alasan Yaqut Dipindah Lagi ke Rutan

Desi Rossilawati
Selasa, 24 Maret 2026 | 11:31 WIB
Bagikan
KPK Jelaskan Alasan Yaqut Dipindah Lagi ke Rutan

VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan kembali mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, ke rumah tahanan (rutan) pada Selasa (24/3/2026). Langkah ini diambil setelah status penahanannya sempat dialihkan menjadi tahanan rumah beberapa waktu lalu.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengalihan kembali ke rutan dilakukan untuk mendukung kelancaran agenda penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Dan tentunya, mengapa kalau ada pertanyaan ya, mengapa hari ini dipindahkan atau dialihkan kembali? Yang pertama karena memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).

Selain jadwal pemeriksaan terhadap Yaqut, KPK juga berencana memaparkan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara korupsi kuota haji tersebut pada Rabu besok. Namun, pihak KPK belum bersedia memberikan rincian apakah progres tersebut mencakup penetapan tersangka baru.

"Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini," kata Asep.

Proses pemindahan Yaqut ke rutan baru terlaksana hari ini lantaran pihak penyidik harus melalui prosedur asesmen kesehatan terlebih dahulu. Pemeriksaan medis tersebut dilakukan secara intensif di RS Polri Kramat Jati sejak Senin sore kemarin hingga Selasa pagi.

"Mengapa mungkin prosesnya dari kemarin tidak langsung, harus menunggu sampai hari ini, karena tentunya ada prosedur yang harus kami lalui yaitu melakukan asesmen kesehatan. Asesmen kesehatan dilakukan sejak sore kemarin di Rumah Sakit Pusat Polri di Kramat Jati," jelas Asep.

Pemilihan rumah sakit di wilayah Jakarta Timur tersebut didasari oleh pertimbangan aksesibilitas serta kelengkapan fasilitas medis pendukung.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.