KPK Jelaskan Alasan Yaqut Dipindah Lagi ke Rutan
VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan kembali mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, ke rumah tahanan (rutan) pada Selasa (24/3/2026). Langkah ini diambil setelah status penahanannya sempat dialihkan menjadi tahanan rumah beberapa waktu lalu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengalihan kembali ke rutan dilakukan untuk mendukung kelancaran agenda penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Dan tentunya, mengapa kalau ada pertanyaan ya, mengapa hari ini dipindahkan atau dialihkan kembali? Yang pertama karena memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).
Selain jadwal pemeriksaan terhadap Yaqut, KPK juga berencana memaparkan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara korupsi kuota haji tersebut pada Rabu besok. Namun, pihak KPK belum bersedia memberikan rincian apakah progres tersebut mencakup penetapan tersangka baru.
"Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini," kata Asep.
Proses pemindahan Yaqut ke rutan baru terlaksana hari ini lantaran pihak penyidik harus melalui prosedur asesmen kesehatan terlebih dahulu. Pemeriksaan medis tersebut dilakukan secara intensif di RS Polri Kramat Jati sejak Senin sore kemarin hingga Selasa pagi.
"Mengapa mungkin prosesnya dari kemarin tidak langsung, harus menunggu sampai hari ini, karena tentunya ada prosedur yang harus kami lalui yaitu melakukan asesmen kesehatan. Asesmen kesehatan dilakukan sejak sore kemarin di Rumah Sakit Pusat Polri di Kramat Jati," jelas Asep.
Pemilihan rumah sakit di wilayah Jakarta Timur tersebut didasari oleh pertimbangan aksesibilitas serta kelengkapan fasilitas medis pendukung.
"Kenapa dipilih Kramat Jati? Tentunya yang pertama adalah karena berdekatan dengan tempat tinggal saudara YCQ dan kemudian juga ketersediaan peralatan dan juga dokter ahli yang ada di sana," imbuhnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.32 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Yaqut sempat memberikan pernyataan singkat mengenai waktu yang dihabiskannya bersama keluarga selama menjadi tahanan rumah. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!