KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) tidak memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan Hasto menyampaikan ketidakhadirannya melalui surat.
Ia mengatakan, Sekjen PDIP itu tak memenuhi panggilan lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Tessa mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan Sekjen PDI Hasto Kristiyanto.
"Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK akan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
Pemeriksan Hasto dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!