KPK Jadwalkan Klarifikasi Yaqut Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 6 Agustus 2025 | 11:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Agama Kabinet Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Agenda ini direncanakan berlangsung pada Kamis (7/8/2025).
Selain Yaqut, KPK juga dijadwalkan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan pemanggilan ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga menyampaikan bahwa klarifikasi terhadap Yaqut dijadwalkan berlangsung pekan ini di Gedung KPK, Jakarta.
Budi menegaskan bahwa proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kuota haji berjalan lancar. Sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama dan pengelola travel haji dan umrah telah diperiksa. KPK pun berharap agar Yaqut dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan.
“Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini,” ujar Budi.
Ia menambahkan, pemanggilan ini sesuai dengan kebutuhan penyelidikan, dan siapa pun yang memiliki informasi relevan akan dipanggil. Tak hanya itu, KPK juga menyatakan akan segera meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan setelah pengumpulan data dan keterangan dianggap cukup.
Sebelumnya, pada Selasa (5/8/2025), KPK telah mengklarifikasi sejumlah tokoh, antara lain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Sekjen DPP AMPHURI Muhammad Farid Aljawi, Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, serta pendakwah Khalid Basalamah.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!