Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026

KPK Isyaratkan Penahanan Tersangka Kasus Dugaan Rasuah Pengadaan APD di Kemenkes

ED
Jumat, 5 Juli 2024 | 10:30 WIB
Bagikan
KPK Isyaratkan Penahanan Tersangka Kasus Dugaan Rasuah Pengadaan APD di Kemenkes

VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan segera menahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Langkah ini dapat diambil setelah penyidik mengantongi hasil audit forensik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menunjukkan kerugian negara.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa tindakan paksa ini memungkinkan setelah kerugian keuangan negara telah dihitung dengan cermat. “Paling tidak dengan kerugian keuangan negara itu ada hasil perhitungan kerugian keuangan negara, maka kalau kita sudah yakin unsur-unsur pasalnya sudah dipenuhi, itu kita akan segera melakukan upaya paksa,” ujarnya di Jakarta pada Jumat, (5/7/2024).

Kasus ini bermula dari dugaan adanya penyelewengan dana dalam pengadaan APD yang seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19. Dalam proses penyelidikan, KPK menemukan indikasi bahwa dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembelian APD telah disalahgunakan oleh sejumlah oknum di Kemenkes. KPK terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Hasil audit forensik BPKP menjadi kunci penting dalam pengembangan kasus ini. Audit tersebut mengungkap adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan serta penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Temuan ini memperkuat bukti adanya praktik korupsi dalam pengadaan APD di Kemenkes, yang merugikan negara dalam jumlah yang signifikan.

Dengan bukti-bukti yang semakin kuat, KPK kini siap mengambil langkah lebih lanjut. Penahanan tersangka diharapkan dapat mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab mendapatkan hukuman yang setimpal. Langkah ini juga menjadi peringatan bagi instansi lainnya agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Kasus dugaan korupsi pengadaan APD ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk melindungi tenaga medis dan masyarakat dari pandemi. KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi, terutama yang melibatkan anggaran negara dalam situasi darurat.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.