KPK Ingatkan Walikota Eri Cahyadi Jajarannya Tidak Lakukan Pungli
VISI.NEWS | SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk mewanti mewanti-wanti jajarannya tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti tindakan pungutan liar (Pungli).
Hal itu disampaikan Wali Kota Eri sendiri dirinya mengakui mendapat informasi saat bertemu dengan jajaran KPK, dirinya dibisiki jika ada jajarannya yang diduga akan bermain-main dengan pungli.
Eri pun diingatkan soal pungli yang dilakukan dengan mengatasnamakan wali kota atau pejabat Pemkot Surabaya.
"Saya minta tolong betul, kemarin ada acara KPK terkait dengan aset. Setelah acara KPK, saya dibisiki, pak ojok main-main nang Suroboyo (pak jangan main-main di Surabaya). Karena ada yang main-main alasannya menggunakan namanya Pak Wali Kota," ungkapnya, Kamis (25/5/2023).
Ia menegaskan selama ini tidak pernah menyuruh seseorang atau pejabat Pemkot menyetorkan uang kepadanya.
Karena itu, Eri memastikan tak segan untuk melaporkan sendiri apabila ada jajarannya yang masih nekat melakukan tindakan pungli.
"Lek sampean lakoni itu (kalau anda melakukan itu), kecekel (tertangkap) silahkan. Karena itu sudah urusannya sampean (anda), bukan urusannya saya," tegasnya.
"Tapi saya sudah mengingatkan di sini, saya tidak pernah memerintahkan seperti itu. Yang kedua saya tidak pernah minta uang sedikitpun dari sampean (anda) untuk diri saya," sambungnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!