KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Kuota Haji Tambahan Tahun 2024
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 10 Juli 2025 | 15:30 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan pada tahun 2024. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut pihaknya tengah menelaah dugaan korupsi atas tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu yang diterima Indonesia usai kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi.
"Sudah, sudah (ditetapkan periodenya). Ya sepertinya di 2024-lah itu. Yang lagi ditelaah KPK itu yang di 2024," kata Fitroh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Menurut Fitroh, kuota tambahan tersebut diduga dialihkan dari haji reguler menjadi haji khusus, yang berpotensi melanggar aturan undang-undang.
"Ya ini justru itu masih dikaji, ya dugaannya begini ya. Itu kan ada penambahan kuota. Ketika Pak Jokowi ke Saudi di mana Indonesia dapat penambahan kuota 20 ribu. Nah, itu saja dari situ ada dugaan antara pembagian antara haji reguler dengan khusus," ujarnya.
KPK masih mendalami kasus ini untuk memastikan indikasi bahwa kuota yang seharusnya digunakan untuk jemaah reguler dialihkan ke jemaah khusus.
"Ya mestinya untuk reguler tapi digunakan khusus. Itu saja sih," pungkas Fitroh. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!