Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Kuota Haji Tambahan Tahun 2024

Desi Rossilawati
Kamis, 10 Juli 2025 | 15:30 WIB
Bagikan
KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Kuota Haji Tambahan Tahun 2024
VISI.NEWS | BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan pada tahun 2024. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut pihaknya tengah menelaah dugaan korupsi atas tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu yang diterima Indonesia usai kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi. "Sudah, sudah (ditetapkan periodenya). Ya sepertinya di 2024-lah itu. Yang lagi ditelaah KPK itu yang di 2024," kata Fitroh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). Menurut Fitroh, kuota tambahan tersebut diduga dialihkan dari haji reguler menjadi haji khusus, yang berpotensi melanggar aturan undang-undang. "Ya ini justru itu masih dikaji, ya dugaannya begini ya. Itu kan ada penambahan kuota. Ketika Pak Jokowi ke Saudi di mana Indonesia dapat penambahan kuota 20 ribu. Nah, itu saja dari situ ada dugaan antara pembagian antara haji reguler dengan khusus," ujarnya. KPK masih mendalami kasus ini untuk memastikan indikasi bahwa kuota yang seharusnya digunakan untuk jemaah reguler dialihkan ke jemaah khusus. "Ya mestinya untuk reguler tapi digunakan khusus. Itu saja sih," pungkas Fitroh. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.