KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usai Pengakuan Bupati Buol di Sidang RPTKA

ED
Jumat, 13 Februari 2026 | 09:00 WIB
Bagikan
KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usai Pengakuan Bupati Buol di Sidang RPTKA

Menanggapi fakta yang muncul tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh keterangan di persidangan akan dianalisis secara menyeluruh.

“Yang pertama, tentu setiap fakta yang muncul di persidangan akan dilakukan analisis oleh Jaksa Penuntut Umum, apakah kemudian itu bisa menjadi fakta baru untuk pengembangan penyidikan, itu nanti kita akan dalami,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Ia menambahkan, penyidik terbuka untuk memanggil pihak-pihak lain apabila dibutuhkan guna memperjelas fakta yang terungkap.

“Jika nanti dalam analisis dibutuhkan untuk memanggil pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan fakta persidangan itu, tentu itu sangat terbuka kemungkinan oleh penyidik untuk melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dimaksud,” ujarnya.

Dalam persidangan yang sama, terungkap bahwa sebagian uang Rp10 juta telah dikembalikan ke rekening penampungan KPK. Namun terkait pembelian motor dari dana US$10.000 tersebut, majelis hakim meminta pengembalian dilakukan dalam bentuk uang tunai.

Hakim anggota Ida Ayu Mustikawati menegaskan, “Saudara pinjam uang, balikin dalam bentuknya uang. Kalau motornya itu senilai kata hakim anggota Rp5 juta, Rp10 juta, siapa yang mau beli.”

Risharyudi pun menjawab, “Siap, Yang Mulia.”

Perkara ini merupakan bagian dari kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA yang menyeret delapan mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan. Jaksa menyebut sepanjang 2017 hingga 2025 terdapat 1.134.823 pengesahan RPTKA dengan pungutan Rp300 ribu hingga Rp800 ribu per tenaga kerja asing, sehingga total uang yang terkumpul mencapai Rp135,29 miliar.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.