KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usai Pengakuan Bupati Buol di Sidang RPTKA
VISI.NEWS | JAKARTA — Pengakuan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo dalam persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) memunculkan babak baru dalam penanganan perkara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami setiap fakta yang terungkap di ruang sidang, termasuk pengakuan penerimaan uang ratusan juta rupiah dan tiket konser BLACKPINK.
Pengakuan itu disampaikan Risharyudi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2). Ia mengaku menerima uang Rp10 juta pada 2024 dari Haryanto yang saat itu menjabat Direktur PPTKA Ditjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan.
“Sekitar Rp10 juta,” ujar Risharyudi saat menjawab pertanyaan jaksa mengenai nominal uang yang diterimanya.
Ia menjelaskan dana tersebut dipakai untuk membeli tiket pesawat ke Sulawesi Tengah karena tengah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Tak berhenti di situ, Risharyudi juga mengakui menerima US$10.000 atau sekitar Rp150 juta. Di hadapan majelis hakim, ia menyebut uang tersebut sebagai pinjaman yang diminta menjelang Pemilu.
“Sempat saya bilang, ‘Pak Har, kalau memang ada anggaran saya bisa pinjam dong buat urusan Pemilu’,” katanya.
Uang itu kemudian digunakan untuk membeli sepeda motor Harley Davidson bekas tanpa dokumen resmi melalui platform daring.
Ia juga membenarkan pernah menerima tiket konser BLACKPINK dari pihak yang sama. “Tiketnya saya waktu itu ngambil, taruh di ruangan karena BLACKPINK saya tidak ini begitu,” tuturnya di persidangan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!