KPK Alihkan Status Yaqut Cholil Jadi Tahanan Rumah
VISI.NEWS | JAKARTA – Keberadaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang sempat memicu tanda tanya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK akhirnya terkonfirmasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan Yaqut dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam.
Kabar mengenai hilangnya sosok Yaqut dari rutan awalnya mencuat setelah sejumlah tahanan tidak melihatnya saat malam takbiran hingga pelaksanaan Salat Idulfitri di Masjid KPK Merah Putih, Sabtu (21/3/2026) pagi.
Istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Silvia Harefa, menceritakan bahwa para tahanan sempat bertanya-tanya mengenai keberadaan eks menteri tersebut.
“Tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” kata Silvia, Sabtu (21/3/2026).
Silvia menambahkan bahwa Yaqut juga tidak tampak dalam barisan jemaah yang menjalankan ibadah Salat Id bersama tahanan lainnya.
“Mereka kan bertanya-tanya saja, katanya ada pemeriksaan, tapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini nggak ada,” ujar Silvia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan klarifikasi resmi bahwa pengalihan status penahanan tersebut dilakukan atas dasar permohonan pihak keluarga yang diajukan pada Selasa (17/3/2026).
“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3/2026) malam kemarin,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2026).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!