Korban Terus Bertambah, Bareskrim Dalami Dugaan Fraud PT DSI dan Lacak Aliran Dana
Ia menjelaskan bahwa data peminjam lama diduga dipakai ulang tanpa verifikasi untuk membuat proyek seolah-olah aktif dan membutuhkan pendanaan. Skema itu diduga digunakan untuk menarik minat para lender agar menanamkan dana mereka.
“Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi sebelumnya oleh PT DSI digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan kepada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI,” kata Ade Safri.
Dalam tahap penyidikan saat ini, fokus aparat tidak hanya pada pembuktian pidana, tetapi juga upaya pemulihan kerugian korban. Tim penyidik menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.
“Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengoptimalkan upaya aset tracing terutama untuk mengikuti jejak uang hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban,” ujar Ade Safri.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat terkait risiko investasi ilegal yang dibungkus dengan label tertentu. Sementara penyidikan terus berjalan, para korban kini berharap dana mereka dapat ditelusuri dan dikembalikan melalui proses hukum yang tengah berlangsung. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!