Korban Terus Bertambah, Bareskrim Dalami Dugaan Fraud PT DSI dan Lacak Aliran Dana

ED
Jumat, 6 Februari 2026 | 07:09 WIB
Bagikan
Korban Terus Bertambah, Bareskrim Dalami Dugaan Fraud PT DSI dan Lacak Aliran Dana

VISI.NEWS | JAKARTA — Gelombang laporan dugaan penipuan investasi yang menyeret PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kembali bertambah. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi baru yang mewakili ratusan korban, mempertegas besarnya dampak kasus yang tengah diusut tersebut.

“Bahwa pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026 penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menerima 1 Laporan Polisi dari pelapor yang mewakili 146 orang lender,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

Dengan tambahan itu, total laporan yang masuk ke penyidik kini berjumlah lima. Para pelapor merupakan pemberi pinjaman atau lender yang merasa dirugikan dalam skema pendanaan berbasis syariah yang dijalankan perusahaan tersebut.

“Sehingga total sudah lima Laporan Polisi yang diterima oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri.

Penyidik juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka berasal dari jajaran pimpinan dan pemegang saham perusahaan. Ketiganya diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana mulai dari penggelapan dalam jabatan, penipuan, hingga pencatatan laporan keuangan palsu.

“Pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka,” kata Ade Safri.

Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Penyidik menduga dana masyarakat yang dihimpun melalui platform tersebut disalurkan ke proyek-proyek yang tidak pernah ada.

“Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing,” ujar Ade Safri.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.