Korban Dugaan Pencabulan Syekh Al Misry Berjumlah Lima Orang

Desi Rossilawati
Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:01 WIB
Bagikan
Korban Dugaan Pencabulan Syekh Al Misry Berjumlah Lima Orang

Ilustrasi./visi.news/ist.

"Kemudian penyidik juga telah menerbitkan DPO karena tersangka sudah tidak ada di Indonesia dan telah menerbitkan dan telah memohonkan penerbitan Red Notice ke Interpol dan pada tanggal 9 Juli 2026 telah diterbitkan Red Notice terhadap tersangka SAM," jelasnya.

Berdasarkan informasi Interpol, SAM tercatat dengan nama Ahmad Abdelwakil Elsayed Mohamed. Ia disebut lahir di Kalyubiya, Mesir, pada 1 Januari 1987 dan tercatat memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko sebelumnya juga membenarkan penerbitan Red Notice tersebut.

"Diterbitkan Interpol Red Notice pada tanggal 9 Juli 2026," kata Untung.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.