Konflik Timur Tengah Bikin 270 WNA Tertahan di Bali

ED
Selasa, 10 Maret 2026 | 10:03 WIB
Bagikan
Konflik Timur Tengah Bikin 270 WNA Tertahan di Bali

VISI.NEWS | BALI - Gelombang konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah turut berdampak hingga ribuan kilometer jauhnya, termasuk di Bali. Pulau wisata internasional itu kini menghadapi situasi tak biasa setelah ratusan warga negara asing (WNA) mengajukan izin tinggal darurat akibat pembatalan penerbangan menuju sejumlah negara di kawasan tersebut.

Data dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali mencatat, sebanyak 270 WNA telah mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dalam rentang waktu 28 Februari hingga 8 Maret 2026. Permohonan ini diajukan karena mereka tidak dapat kembali ke negara tujuan setelah sejumlah penerbangan menuju Timur Tengah dibatalkan.

Situasi ini terjadi setelah maskapai menghentikan sementara penerbangan menuju beberapa kota utama di kawasan tersebut, seperti Doha, Dubai, dan Abu Dhabi. Dalam periode yang sama, tercatat setidaknya 40 penerbangan keberangkatan dari Bali menuju tiga kota tersebut dibatalkan.

Pembatalan penerbangan ini membuat banyak penumpang asing yang sebelumnya hanya transit atau berencana melanjutkan perjalanan ke Timur Tengah harus memperpanjang masa tinggal mereka di Bali. Bagi sebagian orang, kondisi tersebut memunculkan masalah baru terkait izin tinggal yang hampir habis masa berlakunya.

Untuk mengantisipasi dampak administratif yang lebih luas, pihak imigrasi membuka mekanisme Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi WNA yang terdampak langsung oleh situasi darurat tersebut. Dari ratusan pemohon yang tercatat, sebanyak 35 orang bahkan mendapatkan pembebasan biaya overstay karena memenuhi syarat administratif dan dapat membuktikan bahwa pembatalan penerbangan menjadi penyebab utama mereka tidak dapat meninggalkan Indonesia tepat waktu.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap kondisi global yang berada di luar kendali para pelaku perjalanan internasional.

“Imigrasi Bali berkomitmen penuh untuk proaktif hadir memberikan kepastian layanan keimigrasian yang mudah dan cepat bagi para WNA yang terdampak situasi ini,” ujar Sengky saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Menurutnya, pendekatan kemanusiaan menjadi salah satu prinsip penting dalam penanganan situasi darurat seperti ini. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemberian kemudahan tersebut tetap berada dalam kerangka aturan yang berlaku.

“Namun, di saat yang bersamaan kami juga memastikan pengawasan di lapangan tetap berjalan ketat agar situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Bali tetap kondusif dan tidak ada celah untuk penyalahgunaan aturan,” kata Sengky.

Pihak imigrasi juga terus memantau perkembangan kondisi penerbangan internasional, khususnya rute yang berkaitan dengan kawasan Timur Tengah. Koordinasi dengan maskapai dan otoritas bandara dilakukan secara berkala untuk memastikan informasi yang diterima para penumpang asing tetap akurat dan terkini.

Di sisi lain, meningkatnya jumlah permohonan ITKT juga membuat petugas imigrasi harus bekerja lebih intensif dalam memverifikasi dokumen serta memastikan bahwa setiap pemohon benar-benar memenuhi kriteria keadaan darurat.

Bali sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi utama wisatawan internasional, termasuk dari negara-negara yang memiliki konektivitas tinggi dengan Timur Tengah. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menjadi salah satu titik transit penting bagi perjalanan lintas kawasan.

Meski begitu, hingga saat ini situasi di Bali tetap berjalan normal. Aktivitas pariwisata masih berlangsung seperti biasa dan tidak terdampak secara langsung oleh ketegangan geopolitik yang terjadi di luar negeri.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga memastikan bahwa para wisatawan asing yang tertahan sementara di Bali tetap mendapatkan layanan administrasi yang jelas tanpa mengganggu stabilitas wilayah.

Dengan perkembangan konflik yang masih dinamis, pihak imigrasi membuka kemungkinan adanya tambahan permohonan izin tinggal darurat dalam beberapa waktu ke depan. Karena itu, pemantauan terhadap pergerakan penerbangan internasional dan kondisi global akan terus dilakukan secara intensif.

Di tengah ketidakpastian perjalanan internasional tersebut, Bali kembali menunjukkan perannya bukan hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai tempat singgah yang mampu memberikan perlindungan administratif bagi warga asing yang terjebak situasi darurat. @kanaya

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.