Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026 Persija Gagal Manfaatkan Peluang, Persib Nyaris Nambah Gol ke-3 4 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026 Persija Gagal Manfaatkan Peluang, Persib Nyaris Nambah Gol ke-3 4 Aug 2026

Komisi XI: Perlu Kebijakan Tepat Guna Hadapi Krisis Ekonomi

ED
Senin, 18 Juli 2022 | 07:55 WIB
Bagikan
Komisi XI: Perlu Kebijakan Tepat Guna Hadapi Krisis Ekonomi
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menyampaikan perlu kebijakan yang tepat untuk menghadapi krisis perekonomian dunia saat ini, terutama inflasi. Perlu diketahui, saat ini The Fed (Bank Sentral Amerika Serikat) telah menaikkan suku bunganya pada bulan Juni 2022 sebesar 1,5-1,75 persen. Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) di sektor moneter harus bersiaga dan waspada agar nilai rupiah tidak jatuh terlalu jauh. Termasuk, kepada Kementerian Keuangan dan beberapa kementerian terkait lainnya. “Ketika pandemi pada bulan April-Mei 2020, rupiah sempat menyentuh Rp17.000. Jadi, ini sebabnya kita harus hati-hati. Jadi kebijakan BI di sektor moneter, kebijakan Menteri Keuangan di sektor fiskal, kemudian kebijakan menteri lain terkait di sektor riil dan administratif harus berjalan dengan sinergi, agar tercipta harmonisasi kebijakan yang berjalan dengan baik,” ujar Hendrawan saat dihubungi, Kamis (14/7/2022), seperti dilansir laman Parlementaria. Diketahui, saat ini Bank Indonesia telah menetapkan suku bunga acuannya sebesar 3,5 persen sejak Februari 2021 silam. Menurut Hendrawan, jika BI terus menaikkan suku bunga, maka yang terjadi adalah alokasi kredit berkurang dan tentu akan memperlemah perekonomian. Kondisi ini, tambahnya, menjadi tantangan untuk BI dalam menaikan suku bunga. Sehingga, suku bunga perlu dinaikkan agar uang-uang tetap berada di dalam negeri atau tidak terjadi capital outflow. Jika momen keputusan kenaikan suku bunga tidak tepat, akan berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan untuk menyerap tenaga kerja. “Kebijakan kan persoalan pilihan. Kalau kita ingin ekspansif, pertumbuhan ekonomi (harus) tumbuh tinggi agar pengangguran dapat terserap. Maka, suku bunga harus dibuat rendah dan ekonomi harus dibuat super liquid,” tambah politisi PDI-Perjuangan tersebut. Jika ke depannya The Fed terus menaikkan suku bunga, maka BI perlu melakukan intervensi dalam pasar valuta. “Bisa juga dengan cara lain, yaitu menggunakan cadangan devisa untuk menahan nilai rupiah agar tidak terjun bebas (terhadap dolar). Tetapi, hal ini berbahaya untuk BI (karena menguras cadangan devisa). Maka diperlukan instrumen yang tepat pada waktu atau kondisi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini,” tutup Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini. Diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22-23 Juni 2022 telah memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen. Keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah naiknya tekanan eksternal terkait dengan meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.