Komisi X DPR Minta Mendikdasmen Evaluasi Kurikulum Pendidikan
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:39 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Dedi Wahidi, mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk mengevaluasi kurikulum yang berlaku saat ini. Ia menilai masih banyak siswa SMP yang belum menguasai kemampuan berhitung dasar.
Dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025), Dedi mencontohkan kasus di Jawa Barat, termasuk di Indramayu, di mana sejumlah siswa SMP tidak mampu melakukan penjumlahan maupun perkalian sederhana.
“Tolong dievaluasi Pak Menteri, ini salah siapa, apa salah kurikulum? Sekolah-sekolah mengejar kurikulum barat, calistung (baca tulis hitung) ditinggalkan, padahal yang pokok dasar itu calistung,” tegasnya.
Senada, anggota Komisi X Fraksi Gerindra, La Tunrung, menyoroti kasus siswa SD kelas 3 yang belum bisa membaca. Menurutnya, pemerintah perlu menetapkan standar minimal kemampuan belajar di setiap jenjang pendidikan.
“Harus sudah ada standar untuk membuat sekolah itu, dengan standar-standar tertentu, sehingga misalnya kelas 1 harus sudah pandai membaca, kelas 2 harus sudah pandai berhitung sampai angka berapa,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengakui masih ada tantangan dalam peningkatan literasi dan numerasi. Ia menyebut pemerintah telah menjalankan 'Gerakan Numerasi Nasional' dan mulai tahun depan akan digelar tes kemampuan akademik bagi siswa SD dan SMP. Tes tersebut, kata Mu’ti, bukan penentu kelulusan, melainkan pemetaan kemampuan dasar.
Selain itu, mulai tahun 2025, pada masa MPLS siswa baru akan mengikuti asesmen literasi, numerasi, serta bakat-minat. Sementara untuk SMA dan SMK, tes akademik akan dimulai November 2025 secara sukarela. Kebijakan ini, menurut Mu’ti, sudah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!