Komisi VIII DPR RI Kutuk Keras Kejahatan Seksual di Lingkungan Agama
VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengutuk keras tersangka pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak yang terjadi di lingkungan pendidikan umum dan pendidikan agama. Dia juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kejahatan yang telah merenggut kemerdekaan dan kebebasan kemanusiaan perempuan dan anak-anak tersebut.
Endang menegaskan bahwa hukum harus mengganjar dengan hukuman yang berat dan pasal yang berlapis-lapis terhadap tersangka predator seks yang seharusnya menjadi protektor bagi murid atau santriwatinya, seperti yang terjadi di Ponpes di Bandung, Tasikmalaya, dan Cilacap yang kasusnya masih dalam proses pengusutan kepolisian dan pengadilan.
Legislator Senayan di Komisi Agama, Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak ini mendesak Kementerian Agama RI untuk memperketat pengawasan terhadap pondok-pondok pesantren dalam rangka mencegah terjadinya kasus asusila bahkan kekerasan seksual yang dilakukan oknum pengasuh santriwatinya hingga hamil seperti yang terjadi di Bandung. “Kami memang akan mendesak Kementerian Agama RI untuk memperketat pengawasan, apalagi sekarang kan ada isu yang beredar bahwa Ponpes yang di Bandung itu tidak memiliki izin operasional,” kata Endang dalam siaran pers yang diterbitkan di Jakarta, Rabu (15/12/21).
Menurut Endang, pengasuh Ponpes seharusnya memberikan contoh perilaku yang sesuai dengan ajaran agama. Perilakunya harus mencerminkan nilai-nilai luhur dan menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk teladan bagi santri dan santriwati. “Harusnya menjadi protector bukan predator. Bukan malah menjadi pelaku perbuatan asusila itu,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini.
Srikandi Beringin ini juga menekankan bahwa Kementerian Agama RI jangan sampai kecolongan lagi sehingga perlu aktif memastikan pembelajaran di Ponpes benar-benar dapat diawasi dan tidak ada penyimpangan hingga terjadi korban. “Dan jangan sampai ada santri yang dipekerjakan sebagai staf kantor dengan sistem kerja yang tidak masuk akal,” kata aktivis di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!