Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

Komisi Kumham MUI Dorong Pembahasan RKUHP

ED
Sabtu, 6 November 2021 | 06:41 WIB
Bagikan
Komisi Kumham MUI Dorong Pembahasan RKUHP
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersilaturahim dengan Sekretaris Jenderal MPR RI, Dr Ma’ruf Cahyono. Kunjungan ini tak selang berapa lama setelah sebelumnya bertemu dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Ketua Komisi Kumham MUI, Prof Deding Ishak, menyebutkan bahwa MUI memiliki kepentingan dengan lahirnya pembaruan hukum pidana dari Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sudah 50 tahun lebih belum disahkan. “Delik yang berkaitan dengan kesusilaan seperti perzinaan, kumpul kebo dan lesbian perlu diatur karena memang deretan penyimpangan tersebut tidak sesuai dengan nilai agama dan moral bangsa,” kata dia, Kamis (4/11/2021), dilansir VISI.NEWS dari laman MUIdigital. Dia menyebutkan selain RKUHP, haluan negara saat ini penting dibahas mengingat keberadaan daerah otonom yang sering memiliki kebijakan berbeda dengan pemerintah pusat. “Dengan demikian, penting adanya rule yang mengatur arah dan tujuan bernegara,” kata Deding. Sementara itu, terkait kunjungan ke Sekjen Sekjend MPR RI, dalam rangka membangun kerja sama penyelenggaraan sekolah HAM dalam perspektif Islam. Hal ini karena selama ini HAM selalu diidentikkan dengan negara sekuler, padahal dalam Islam sendiri juga memiliki karakteristik HAM yang jauh lebih humanistik. “Saya kira dunia luar perlu mengetahui HAM dalam perspektif Islam,” tutur dia. Sekjen MPR RI, Ma’ruf Cahyono, menyambut baik rencana yang akan dilakukan MUI. Pihaknya secara prinsip mengapresiasi rencana program itu. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua Komisi Kumham MUI Widodo, Wakil Sekretaris Komisi Kumham MUI Erfandi, dan anggota Komisi Kumham MUI Afdhal Mahatta. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.