Komisi C DPRD Kab. Bandung Soroti Pengelolaan Kampung Sunda agar Tak Jadi Kampung Kumuh
VISI.NEWS | IBUN - Dalam rangkaian pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (LPPA) 2023, Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung meninjau langsung ke lokasi pembangunan potensi pariwisata kawasan kampung sunda di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Rabu (5/6/2024).
Pemerintah Kabupaten Bandung pada APBD 2023 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.12 milyar untuk pembangunan Kampung Sunda di atas lahan 16.000 m2 yang berlokasi di Desa Laksana, Kecamatan Ibun ini.
Diketahui, dalam kontrak dengan pihak ketiga CV. Zifam Tri Perkasa sebesar Rp. 10.4 Milyar, di mulai tanggal 4 Oktober 2023 sampai 31 Desember 2023, tetapi di akhir kontrak dengan pihak ketiga ini hanya mampu melaksanakan sampai 58.86% saja. Sehingga Pemkab Bandung harus mengambil kebijakan untuk melanjutkan pembangunan di tahun 2024 yang berakhir pada Februari.
H. Yanto Setianto selaku ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung sangat mengapreasiasi pembangunan pengembangan potensi kebudayaan ini.
"Hanya kami menyayangkan akses jalan masuk ke lokasi masih belum memadai, dan Infrastruktur lain serta lahan parkir juga sama belum memadai," ucapnya.
Menurut Yanto, agar pengelolaan selanjutnya dapat dikembangkan lagi, sebaiknya BUMD Kabupaten Bandung bisa berperan serta lebih aktif dalam memanajemen salah satu aset Pemkab Bandung tersebut.
"Karena kalo tidak dikelola secara profesional ke depan hanya akan membebani APBD saja baik penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun cost pemeliharaan, dan dikhawatirkan Kampung Sunda bisa berubah jadi kampung kumuh," tukasnya. @gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!