Komdigi Harus Tegas Dalam Berantas Praktik Prostitusi Online
Karenanya, ia mengimbau supaya Komdigi meningkatkan pengawasan terhadap konten digital yang beredar di internet, serta berkolaborasi dengan penyedia layanan internet dan platform media sosial, untuk mencegah prostitusi online terus berkembang.
“Tentu bukan hanya sekadar mengawasi, namun juga aktif memblokir kegiatan prostitusi online yang sekarang bisa dengan mudah kita temukan di media sosial. Kalau perlu, lakukan penegakan hukum,” kata Syamsu Rizal lebih lanjut.
Menjamurnya platform prostitusi online, lanjutnya, terjadi disebabkan oleh sejumlah faktor. Selain pengawasan pemerintah yang belum optimal, juga literasi digital masyarakat yang masih rendah. Karena itu, Komdigi harus terus melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat. Dengan literasi yang memadai, diharapkan masyarakat lebih sadar dan bijak dalam menggunakan internet dan media sosial.
“Hukum juga harus mampu mengejar kemajuan teknologi. Jangan sampai ada celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Syamsu Rizal menambahkan bahwa untuk mengatasi masalah ini, pemerintah, DPR, masyarakat, dan seluruh stakeholder harus bersinergi untuk menjaga ruang digital Indonesia terbebas dari praktik ilegal yang merusak moral bangsa.
“Masyarakat juga harus menjadi bagian dari solusi, bukan cuma mengandalkan pemerintah,” pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!