Komdigi Harus Tegas Dalam Berantas Praktik Prostitusi Online
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syamsu Rizal, mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membasmi praktik prostitusi online.
Ia mengaku miris dengan semakin menjamurnya platform prostitusi online. Oleh karena itu, ia meminta Komdigi untuk memusnahkan situs-situs berbahaya yang merugikan negara seperti judi online (judol),
“Komdigi harus mengambil langkah tegas dan konkrit memberantas yang merusak moral bangsa Indonesia,” kata Syamsu Rizal, Sabtu (4/1/2025).
Ia menyebut saat ini prostitusi online marak ditemukan di berbagai platform, baik yang berkedok media sosial maupun aplikasi kencan. Jumlah aplikasi kencan di seluruh dunia mencapai 8.000 platform dengan pengguna lebih dari 300 juta.
Meski awalnya aplikasi-aplikasi ini bertujuan untuk berkenalan dan mencari pasangan, namun seiring berjalannya waktu malah disalahgunakan sebagai transaksi seks.
“Ini masalah dan ancaman yang serius untuk generasi kita. Pemerintah melalui Komdigi harus tegas jika tidak ingin prostitusi online tumbuh subur di sini,” ujarnya.
Syamsu Rizal mengatakan, ada banyak dampak negatif yang muncul akibat maraknya platform ajakan berkenalan atau pertemenan yang malah tujuannya transaksi prostitusi. Apalagi, pelakunya tidak hanya orang dewasa, juga melibatkan anak di bawah umur.
“Banyak suami diceraikan istri dan sebaliknya, karena pasangannya terlibat prostitusi online, sehingga meningkatkan angka perceraian di Indonesia,” ujarnya lagi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!