Kolaborasi Lima Instansi Ciptakan Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Pengaduan

ED
Minggu, 13 Februari 2022 | 13:38 WIB
Bagikan
Kolaborasi Lima Instansi Ciptakan Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Pengaduan

Sementara itu, Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden mengatakan pembaruan PKS ini untuk meningkatkan sinergi penanganan pengaduan elektronik oleh masyarakat sehingga lebih responsif dan aktual dalam menyikapi kondisi lapangan. “Dengan semakin banyaknya pengguna SP4N-LAPOR!, maka kita juga harus semakin meningkatkan kualitas tindak lanjut dan integritas data hasil pelaporan dengan menyediakan sumber daya yang maksimal,” jelasnya.

Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik yang mandiri dan independen berkomitmen untuk melanjutkan dukungan dan berperan aktif dalam mendorong pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik melalui pengelolaan SP4N-LAPOR!.

Komitmen tersebut akan diwujudkan dengan melakukan pemantauan, pengawasan, serta memproses laporan masyarakat yang belum ditindaklanjuti oleh instansi terlapor dalam waktu lebih dari 60 hari kerja.

“Terintegrasinya aplikasi SP4N-LAPOR! dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL) dari Ombudsman akan memperkuat komitmen tersebut dalam tataran operasional penyelesaian laporan masyarakat,” tegas Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus.

Pelaksanaan kerja sama dan pembagian peran serta tanggung jawab dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama merupakan salah satu tindak lanjut dari amanat peta jalan (road map) SP4N yang termaktub dalam Peraturan Menteri PANRB No. 46/2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024. Kolaborasi dan sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga dapat mendukung visi Presiden dan Wakil Presiden yaitu Indonesia Maju, yang tercermin dari pelayanan publik berkelas dunia.@alfa

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.