Koalisi Papua Desak Ungkap Teror Jubi: Ancaman bagi Kebebasan Pers

ED
Selasa, 22 Oktober 2024 | 08:31 WIB
Bagikan
Koalisi Papua Desak Ungkap Teror Jubi: Ancaman bagi Kebebasan Pers

VISI.NEWS | JAYAPURA – Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mengutuk keras aksi teror yang menyasar Kantor Redaksi Jubi pada Rabu dini hari, 16 Oktober 2024. Aksi pelemparan molotov tersebut dianggap sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jayapura, koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi jurnalis, lembaga hak asasi manusia (HAM), serta perwakilan mahasiswa mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan itu.

Juru bicara koalisi, Chanry Suripatty, dalam rilisnya, Selasa (21/10/2024), menyatakan bahwa peristiwa ini tidak boleh dibiarkan tanpa ada tindakan hukum yang tegas.

"Kami mendesak Kepolisian Daerah Papua dan Polri untuk mengungkap kasus ini dengan cepat dan transparan. Kasus teror terhadap Jubi telah terjadi beberapa kali, dan hingga saat ini, belum ada pelaku yang berhasil ditangkap. Ini mencerminkan kurangnya komitmen terhadap perlindungan kebebasan pers di Papua," tegasnya.

Serangan yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi bukan hanya ancaman fisik terhadap staf Jubi, tetapi juga mengancam hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Koalisi menilai bahwa tindakan semacam ini, jika tidak segera diusut, akan memperburuk situasi kebebasan pers dan meningkatkan kekhawatiran atas teror terhadap media di Papua.

Bukti Rekaman CCTV Diharapkan Menguak Pelaku Simon Pattiradjawane, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Papua, menegaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan kepada Kepolisian Daerah Papua segera setelah kejadian. Ia menyatakan bahwa alat bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku sedang dianalisis oleh pihak kepolisian.

“Lebih dari 12 kamera CCTV merekam kejadian tersebut, sehingga seharusnya tidak sulit bagi polisi untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian telah membentuk tim penyelidik untuk mempercepat pengungkapan kasus ini.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.