Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan Pesan RPP KEN ke Fraksi Demokrat
VISI.NEWS | BANDUNG - Juru Kampanye Forest Watch Indonesia (FWI) Anggi Prayoga menyoroti, pemenuhan biomassa kayu (wood pellet) selama ini dilakukan melalui pembangunan Hutan Tanaman Energi (HTE) dengan menggunduli hutan di Provinsi Aceh, Jambi, Bangka Belitung, sejumlah provinsi di Kalimantan, dan Gorontalo. FWI memproyeksikan, hutan alam seluas 4,65 juta hektare (ha) terancam proyek pembangunan HTE dan dari implementasi co-firing biomassa di PLTU. “Jika praktik ini tetap dibiarkan, maka Indonesia akan mengalami utang emisi dari hutan yang dirusak,” tegas Anggi dalam rilisnya, Kamis (4/9/2024).
Senada dengan Anggi, Plt. Direktur Program ICEL, Bella Nathania juga menegaskan pentingnya meninjau kembali prioritas nuklir sebagai tumpuan energi dalam RPP KEN. “Terlebih, Indonesia belum memiliki kesiapan infrastruktur khususnya untuk pengelolaan limbah nuklir. Dengan kondisi geografis Indonesia, PLTN di Pulau Bangka akan berdampak hingga ke Sumatera Utara.”
Indra Sari Wardhani, Plt. Direktur Program Koaksi Indonesia, mengatakan, Fraksi Demokrat mengapresiasi dan menerima catatan yang disampaikan Koalisi dalam bentuk daftar inventarisasi masalah (DIM). Disampaikan juga, bahwa Koalisi Masyarakat Sipil sangat berharap Fraksi Demokrat dapat memperjuangkan masukan tersebut dalam pembahasan di DPR dengan pemerintah.
Menurut Indra, revisi KEN harus menghapus pemanfaatan energi fosil yang terselubung dalam terminologi “energi baru” seperti batu bara tercairkan (liquified coal), batu bara tergaskan (gasified coal), gas metana batu bara (coal bed methane), serta tidak menjadikan transisi sebagai ruang ekspansi gas. Lebih lanjut, revisi KEN juga tidak mendorong penggunaan teknologi penangkapan karbon (CCS/CCUS) sebagai jalan pintas yang memiliki risiko finansial dan potensi kegagalan tinggi serta justru melanggengkan ketergantungan Indonesia pada energi fosil.
Pemanfaatan energi fosil berdampak serius pada beban ekonomi negara. Menurut Laporan Ambiguitas VS Ambisi: Tinjauan Kebijakan Transisi Energi Indonesia yang dikerjakan Trend Asia bersama Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), pada 2021, sekitar 33% dari 58 gigawatt (GW) pembangkit listrik yang terpasang melebihi kebutuhan energi listrik di Indonesia. Hal tersebut menyebabkan beban biaya operasional dan pemeliharaan mencapai Rp16 triliun atau US$1,2 miliar.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!