Koalisi Cek Fakta Bahas Perlindungan Pemeriksa Fakta di Indonesia dengan Dewan Pers

Desi Rossilawati
Sabtu, 7 Juni 2025 | 14:33 WIB
Bagikan
Koalisi Cek Fakta Bahas Perlindungan Pemeriksa Fakta di Indonesia dengan Dewan Pers

VISI.NEWS | JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta menyelenggarakan audiensi dengan  Dewan Pers dalam rangka membahas perlindungan bagi pemeriksa fakta di Indonesia yang di gelar pada Selasa (3/6/2025) lalu

Kegiatan ini bertajuk 'Dengar Pendapat dengan Pemangku Kepentingan dalam Rangka Perlindungan Pemeriksa Fakta' acara ini diadakan sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman yang dihadapi oleh pemeriksa fakta di Indonesia dalam menjalankan tugas mereka.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan dan mendiskusikan tantangan nyata yang dialami oleh pemeriksa fakta, termasuk intimidasi, tekanan hukum, dan kekerasan digital, serta untuk mengidentifikasi kebutuhan perlindungan yang layak dan mendesak.

Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi ruang terbuka untuk meningkatkan dukungan dan merumuskan langkah-langkah strategis demi menjamin keamanan, kebebasan, dan independensi kerja pemeriksa fakta di Indonesia.

Dikutip dari rilis yang diterima VISI.NEWS pada Sabtu (7/6/2025), Mia Delliana Mochtar dari AMSI memaparkan mengenai pentingnya peran pemeriksa fakta dalam memastikan kebenaran informasi di tengah maraknya hoax, namun mereka sering menghadapi berbagai ancaman yang memerlukan perlindungan.

Koalisi Cek Fakta, yang didirikan pada tahun 2018, merupakan inisiatif bersama antara AJI, AMSI, dan MAFINDO, yang kini telah berkembang dari 25 menjadi 100 media daring sebagai anggotanya.

Survei yang dilakukan oleh Koalisi Cek Fakta menunjukkan bahwa dari 38 responden, 10 diantaranya pernah mendapatkan ancaman. Hasil survei menyimpulkan bahwa perlindungan bagi pemeriksa fakta sangat dibutuhkan untuk menjamin kebebasan dan kebenaran dalam bekerja, mencegah intimidasi fisik maupun psikis, mengatasi serangan digital, menjaga independensi dan kepercayaan publik, serta mencegah efek jera.

Contoh intimidasi yang terjadi termasuk doxing terhadap pemeriksa fakta Liputan 6 yang menyebabkan mereka harus mengungsi ke rumah aman dan mengadu ke Komnas HAM, serta ada pemeriksa fakta yang mengundurkan diri. Survei juga menunjukkan 21,05% responden pernah mengalami intimidasi saat mempublikasikan konten cek fakta, terutama terkait politik, satir, kesehatan, Pemilu, dan sepak bola. Dampak yang ditimbulkan meliputi trauma, keengganan menulis artikel, dan bahkan berhenti dari profesi pemeriksa fakta.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.