KKP Dorong Pedagang Ikan di Tasikmalaya Bentuk Koperasi untuk Perluas Pemasaran

ED
Senin, 7 Maret 2022 | 04:21 WIB
Bagikan
KKP Dorong Pedagang Ikan di Tasikmalaya Bentuk Koperasi untuk Perluas Pemasaran

VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan keberpihakannya kepada pedagang ikan skala mikro kecil. Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) mendorong pedagang ikan di Pasar Ikan Bersih Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat untuk berkoperasi.

"Kita dorong dan dampingi para pedagang ikan di Pasar Ikan Bersih Padakembang untuk berkoperasi," kata Direktur Jenderal PDSPKP, Artati Widiarti di Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Artati mengungkapkan, koperasi menjadi salah satu solusi agar para pedagang ikan bisa mengakses pembiayaan dalam memajukan usahanya. Termasuk juga dalam bidang pemasaran, para pedagang akan lebih luwes mengakses pasar jika mereka sudah berbentuk koperasi, seperti melakukan kerja sama dengan ritel dan sebagainya.

"Pembiayaan dan pemasaran dapat diatasi melalui koperasi, jadi ini solusi yang kita hadirkan dan bukti keberpihakan pemerintah," sambungnya.

Senada, Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto memaparkan edukasi terkait pentingnya koperasi yang telah dilakukan pada Selasa, 1 Maret 2022 di Tasikmalaya. Dalam kesempatan tersebut, dia menjelaskan agar para pedagang ikan air tawar untuk tidak lagi berusaha sendiri-sendiri dalam memasarkan ikan namun membangun ekosistem bisnis dalam bentuk koperasi.

"Kita jelaskan pentingnya koperasi dan bagaimana manfaatnya, semoga dengan begitu para pedagang ikan di Pasar Ikan Bersih Padakembang yang telah mewadahinya dengan kelompok usaha “Gapis Jaya Mekar” ini bisa meningkat kelembagaannya menjadi koperasi secara sukarela," terangnya.

Terlaksananya kegiatan ini, tambah Catur, merupakan implementasi kerja sama Menteri Kelautan dan Perikanan bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) tentang Pembinaan Usaha Masyarakat dan Koperasi Sektor Kelautan dan Perikanan. Yang kemudian ditindaklanjuti Ditjen PDSPKP dengan perjanjian bersama dengan 4 Deputi Kemenkop dan UKM.

Pemerintah daerah pun menyambut positif usulan tersebut. Terlebih berdasarkan data Kemenkop dan UKM pada tahun 2019 menyebutkan total koperasi di Indonesia sebanyak 13.821 koperasi dan sekitar 14 persen atau 1.959 koperasi merupakan koperasi perikanan yang aktif.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.