KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 29 Mei 2025 | 13:18 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK sederajat dari keluarga kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
Tahun ini, pendaftaran jalur mandiri masih dibuka hingga 31 Oktober 2025, sebagaimana dikutip dari situs resmi KIP Kuliah.
Program KIP Kuliah hadir sebagai jaminan bebas biaya kuliah dan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi, dengan tujuan mendorong pemerataan akses pendidikan tinggi yang berkualitas.
Untuk tahun 2025, KIP Kuliah menguatkan prioritas pada penerima yang memilih program studi unggulan di PTN dan PTS terbaik. Hal ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong generasi muda meraih pendidikan tinggi berkualitas meski berasal dari latar belakang kurang mampu.
Pendaftaran dibuka untuk lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025 dari jenjang SMA, SMK, atau sederajat. Mereka harus telah lolos seleksi masuk perguruan tinggi, baik melalui jalur:
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP),
- Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), atau
- Seleksi Mandiri.
- Pendapatan gabungan orang tua ≤ Rp4.000.000/bulan, atau
- Pendapatan per anggota keluarga ≤ Rp750.000/bulan,
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sah dari pihak berwenang.
Langkah Pendaftaran KIP Kuliah 2025:
1. Akses laman resmi: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id 2. Siapkan dan input data dari Dapodik:- Nomor Induk Kependudukan (NIK),
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!